Muhammad Awaluddin

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Angkasa Pura ll Muhammad Awaluddin, Kamis (26/9).

Juru bicara KPK Ferbri Diansyah mengatakan, Awaluddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andra Y Agussalam (AYA), Direktur Keuangan PT Angkasa Pura ll atas kasus dugaan suap pengadaan Baggage-Handling System (BHS) pada PT Angksa Pura Propertindo yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

AYA diduga menerima suap sebesar 96.700 dollar Singapura dari Taswin Nur, staff PT INTI. Suap diberikan berkenaan dengan proyek pengadaan BHS di enam bandara udara yang dikerjakan oleh PT INTI. (rya)