Rapat Banggar

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilaan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Eksekutif di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi dan Zita Anjani, serta dihadiri sejumlah anggota Legislatif, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Saefullah bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi menginginkan agar Badan Pajak dan Retribus Daerah bisa lebih konsisten untuk menentukan proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Dari draf yang kami terima ini ada perubahan nilai proyeksi. Awalnya untuk Pajak Hotel Rp 2 triliun kemudian direvisi menjadi Rp 1,9 triliun, Pajak Hiburan dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,1 triliun, Pajak Parkir dari Rp 1,350 triliun turun jadi Rp 1,1 triliun, dan PBB-P2 turun dari Rp 11 triliun menjadi Rp 8 triliun,” ujarnya, Selasa (26/11).

Untuk itu, Suhaimi meminta agar Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) harus lebih cermat lagi dalam menyusun proyeksi PAD dari sektor pajak.

“Waktunya memang sempit, tetapi BPRD harus tetap cerdas dan cermat didalam menyusun proyeksi ini,” terangnya.

Ia menambahkan, asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada 23 Oktober lalu sitargetkan hanya sebesar Rp 3 triliun. Namun, saat memasuki Rapat Banggar naik menjadi Rp 5 triliun.

“Saya kira ini perlu penjelasan lebih lanjut dari Eksekutif. Rapat Banggar ini menjadi tempat untuk berdiskusi sekaligus bersama-sama mencari solusi terbaik karena Legislatif dan Eksekutif adalah mitra kerja,” tandasnya. (hop)