Siber

Kastara.ID, Malang – Tim Sub Direksi V Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap lima Warga Negara Asing (WNA) asal China, seorang WNA asal Taiwan, serta satu Warga Negara Indonesia (WNI) di perumahan elit Kota Malang, Jawa Timur, kemarin (25/11) malam. Ketujuh orang tersebut diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber.

Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mangatakan, penangkapan tujuh pelaku penipuan tersebut melibatkan pihak kepolisian China.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, alasan mengikutsertakan pihak kepolisian China, karena kasus penipuan ini bersifat internasional. “Karena ini kejahatan transnasional, tentunya ada input dari kepolisian internasional,” katanya. Para pelaku diamankan dari sejumlah rumah elit, di antaranya dari perumahan Puncak Dieng Eksklusif yakni rumah blok A1 dan blok CC 12 A, sedangkan di Istana Dieng, ada satu rumah yaitu Blok B Selatan nomor 14.

Menurut keterangan dari Ketua Rukun Warga (RW) Tujuh komplek Perumahan Puncak Dieng, Kota Malang, Rudi Supriyanto, para pelaku mengontrak salah satu rumah elit di perumahan tersebut. Mereka sudah terlihat menempati rumah itu sejak beberapa bulan yang lalu. Dari awal datang, mereka tidak melapor kepada pihak RW, maupun RT.

Dari penggeledahan yang dilakukan hingga Selasa (26/11) dinihari, disita 32 ponsel, 10 iPad, dua unit CCTV Recorder, enam buah paspor, dua unit laptop. Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini. (yan)