NU

Kastara.ID, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) turut bersuara terkait rencana Mabes Polri melakukan pemetaan masjid di seluruh Indonesia. Tindakan itu menurut Mabes Polri dilakukan guna mencegah penyebaran paham terorisme yang disinyalir sudah masuk ke berbagai sektor masyarakat.

Salah satu Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi meminta Polri tidak hanya melakukan pemetaan terhadap masjid. Menurutnya, pemetaan atau penyisiran juga harus dilakukan di tempat ibadah agama lain. Pria yang biasa disapa Gus Fahrur ini menyebut tindakan itu perlu dilakukan jika memang ada indikasi tempat ibadah agama lain jadi tempat penyebaran paham radikal.

Saat memberikan komentar, seperti dikutip cnnindonesia.com, Kamis (27/1), Fahrur mengaku tidak masalah jika kepolisian ingin melakukan pemetaan di masjid-masjid. Namun Gus Fahrur berharap tindakan itu dilakukan secara profesional. Terlebih jika niatnya untuk mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.

Ketua Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI) ini menegaskan, tindakan pemetaan dan penyisiran adalah wewenang pihak kepolisian. Gus Fahrur kembali mengingatkan tindakan tersebut harus dilakukan secara obyektif dan profesional dalam rangka kewaspadaan. Salah satu bentuk obyektif dan profesional adalah dengan menyisir tempat ibadah lainnya yang ada indikasi radikal.

“Saya kira juga bukan hanya masjid, namun perlu diwaspadai juga tempat ibadah agama lain,” ujar pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini.

Sebelumnya Mabes Polri dikabarkan bakal melakukan pemetaan terhadap masjid-masjid di seluruh Indonesia. Tindakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran paham terorisme yang disinyalir sudah masuk ke berbagai lingkungan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi dalam agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) (26/1).

Dalam acara yang disiarkan di kanal YouTube MUI itu, Umar menyebut mapping atau pemetaan masjid dilakukan sesuai kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya. Namun Umar tidak menjelaskan secara rinci masjid mana saja yang masuk dalam pemetaan Polri. Umar hanya menyebut masjid yang tergolong ‘keras’ yang akan masuk dalam pemetaan.

Umar menjelaskan banyak macam masjid yang ada di tanah air. Ia menyebut ada masjid yang hijau, ada yang keras, semi keras, dan sebagainya. Semuanya menurut Umar akan masuk dalam pemantauan dan menjadi perhatian Polri. (ant)