Jakpreneur

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Institut STIAMI menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) secara daring atau online. Pelatihan ini diikuti 57 Jakpreneur atau pelaku UMKM binaan Dinas Parekraf DKI Jakarta.

Adapun materi yang diberikan di antaranya daya lenting UMKM menghadapi era baru pandemi COVID-19 dengan clean, health, safety and environment (CHSE); konsolidasi volume; strategi menekan biaya logistik-UMKM; dan pemasaran online.

Kepala Bidang Industri Kreatif Dinas Parekraf DKI Jakarta Helma Dahlia mengatakan, pelatihan ini bertujuan supaya para UMKM binaan lebih memahami pentingnya sertifikasi CHSE, strategi biaya logistik UMKM, pemasaran produk dan permodalan yang dibutuhkan UMKM serta memanfaatkan sosial media untuk mengembangkan pemasaran produk UMKM.

“Pemprov DKI Jakarta konsisten membantu menumbuhkembangkan UMKM untuk dapat mengakses segala informasi mengenai kewirausahaan, terutama untuk dapat bertahan di tengah pandemi saat ini,” ujarnya Helma (26/3).

Menurutnya, sektor UMKM mengalami perkembangan yang pesat dan dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional dari tahun ke tahun.

“Pengembangan kapasitas pelaku UMKM menjadi salah satu skala prioritas yang secara konsisten terus dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, khususnya dari Dinas Parekraf DKI Jakarta,” terangnya.

Helma menambahkan, melalui pelatihan ini diharapkan peserta memperoleh pengetahuan yang memadai dalam menjalankan usaha, baik secara langsung maupun online dan dimanfaatkan sebagai bekal mengatur usahanya.

“Kami ingin Jakpreneur dapat bersaing di tengah globalisasi. Bahkan, mengembangkan usaha ke dalam skala usaha yang lebih besar hingga akhirnya dapat meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM,” tandasnya. (hop)