Bank DKI

Kastara.ID, Jakarta – Bank DKI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta menyalurkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) untuk 3.200 masjid dan 2.000 musala hingga insentif bagi imam maupun marbut masjid di Jakarta. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui fasilitas perbankan milik Bank DKI.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya mengatakan, jumlah dana BOTI serta insentif imam dan marbut pada Tahun Anggaran 2021 yang disalurkan mencapai Rp 142,3 miliar.

“Dana BOTI itu disalurkan melalui tabungan Monas iB umum non-perorangan Bank DKI Syariah,” ujarnya (26/5).

Herry menjelaskan, selain meningkatkan kepedulian, penyaluran bantuan tersebut juga merupakan implementasi atas Keputusan Gubernur Nomor 420 Tahun 2021 tentang Penerima Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Ia menambahkan, Bank DKI berkomitmen untuk terus mendorong penerapan transaksi non-tunai di DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode scan to pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile.

Untuk itu, Herry mendorong masjid dan musala penerima dana BOTI agar menjadi merchant JakOne Mobile. Sehingga jemaah dapat menggunakan sistem pembayaran Bank DKI scan to pay sebagai sarana berinfak dan sedekah secara non-tunai.

“Cukup dengan membuka aplikasi JakOne Mobile lalu pilih Scan To Pay dan pengguna secara otomatis akan diarahkan untuk memasukkan nominal yang diinginkan untuk rekening donasi. Metode pembayaran amal ataupun donasi melalui metode scan QR dapat dilakukan pada QR code yang berlogo QRIS,” terangnya.

Sementara Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setdaprov DKI Jakarta Muhammad Zen mengapresiasi PT Bank DKI dalam penyediaan akses layanan perbankan kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta. Zen berharap agar Bank DKI dapat terus bersinergi mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke depan.

“BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin transparansi pemberian bantuan ini secara transfer. Karena itu, Pemprov DKI menggandeng Bank DKI untuk menyalurkan dana,” tandasnya. (hop)