Uji Emisi

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Taman Impian Jaya Ancol mengadakan uji emisi kendaraan roda empat dan roda dua secara gratis di halaman gedung Ecovention Hall Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Tiyana Brotoadi mengatakan, uji emisi di Ancol hanya berlangsung satu hari ini dengan target sebanyak 300 kendaraan roda dua dan roda empat.

“Hingga pukul 13.30 sudah ada 183 sepeda motor dan 135 mobil yang diuji emisi,” ujarnya, Senin (27/12).

Menurutnya, uji emisi ini penting sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Terlebih, ke depan uji emisi akan menjadi persyaratan perpanjangan pajak kendaraan bermotor serta sebagai disintensif (denda) parkir kendaraan di lahan parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, termasuk lokasi wisata seperti Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan.

“Hingga saat ini sudah ada 101 tempat atau bengkel yang bisa melakukan uji emisi di DKI Jakarta. Dalam periode Januari-26 Desember 2021 ada 10.148 kendaraan roda dua dan roda empat yang lulus uji emisi,” terangnya.

Government Relation PT Taman Impian Jaya Ancol, Martua Hami Siregar menargetkan seluruh pegawai dan mitra kerja yang memiliki kendaraan bisa mengikuti uji emisi gratis karena sudah disosialisasikan sebelumnya.

“Untuk kegiatan ini akan kita lakukan berkala dengan harapan ikut membantu pemerintah dalam pengurangan dampak lingkungan akibat polusi udara,” ungkapnya.

Sementara salah seorang karyawan di Dunia Fantasi, Dudung (42) mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola uji emisi gratis tersebut.

“Alhamdulillah, mobil saya dinyatakan lulus uji emisi. Saya mengucapkan terima kasih dengan adanya layanan ini,” tandasnya. (hop)