Ultrasonografi

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengadakan pelatihan penggunaan ultrasonografi (USG) pada hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan di Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta Renova Ida Siahaan mengatakan, ultrasonografi merupakan alat penunjang medis dengan sarana pencitraan untuk mendiagnosa suatu penyakit, khususnya pada hewan.

“Dinas KPKP DKI Jakarta baru melakukan pengadaan alat USG untuk hewan beserta mesin anestesi inhalasi tahun ini,” ujarnya, Selasa (28/5).

Renova menjelaskan, pelatihan diikuti oleh 10 dokter hewan baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN dengan pemateri dua tenaga ahli.

“Dalam pelatihan itu, peserta dibekali cara penggunaan USG dan mesin anestesi inhalasi, kemudian praktik langsung,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengadaan dan pelatihan alat USG tersebut bertujuan meningkatkan layanan prima dengan ditunjang sumber daya manusia yang berkompeten dan profesional.

“Kami ingin dokter-dokter ini bisa memanfaatkan dan menggunakan perkembangan teknologi untuk mendiagnosa dan mengobati penyakit pada hewan,” tandasnya. (hop)