Tatib Cawagub DKI Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, dirinya bersama tiga pimpinan dewan lainnya akan melaporkan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK). Taufik menyatakan, dirinya bersama tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni Zita Anjani, Abdurahman Suhaimi, dan Misan Samsuri melaporkan Prasetio lantaran menyelipkan agenda interpelasi Formula E dalam rapat paripurna Selasa (28/9).

Saat memberikan keterangan (27/9), politisi Partai Gerindra ini menegaskan langkah empat pimpinan dewan itu mendapat dukungan dari tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta. Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP. Taufik menyebut langkah Prasetio telah membuat anggota DPRD DKI yang lain murka.

Jika setelah dilaporkan ke BK Prasetio masih tetap ngotot, Taufik menuturkan bukan tidak mungkin mosi tidak percaya akan digulirkan. Taufik menambahkan, saat ini pihaknya baru akan melaporkan politisi PDIP itu ke BK, sambil melihat perkembangan ke depan.

Pernyataan serupa disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli. Menurutnya, mosi tidak percaya bisa saja digulirkan jika Prais masih berlaku otoriter dan tidak mengindahkan kolektif kolegial.

Seperti diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan tetap melanjutkan rapat paripurna interpelasi Formula E. Padahal peserta rapat paripurna tersebut tidak mencapai kuorum lantaran hanya dihadiri anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI. Saat dibuka, Selasa (28/9) pukul 11.40 WIB, peserta rapat paripurna hanya 31 orang. Padahal kuroum baru tercapai jika peserta rapat setidaknya 51 orang.

Saat membuka rapat, Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi sempat menanyakan apakah rapat akan dilanjutkan. Anggota FPDIP Agustina Hermanto atau Tina Toon dan Wa Ode Herlina meminta rapat paripurna dilanjutkan. Keduanya berpendapat rapat tersebut sudah dijadwalkan melalui rapat bamus. Selain itu, Tina mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya berhak bertanya kepada Gubernur Anies Baswedan.

Sementara Ketua FPSI Idris Ahmad menegaskan, usulan interpelasi sudah diajukan sejak sebulan lalu. Idris pun menyindir tujuh fraksi yang menolak interpelasi lantaran melakukan pertemuan di luar DPRD DKI. Idris juga menyinggung soal makan malam. Menurutnya apa yang pihaknya lakukan dalam kapasitas sebagai anggota parlemen dan bukan tempat makan.

Namun karena sampai pukul 12.30 WIB jumlah anggota DPRD yang hadir tak kunjung bertambah dan mencapai kuorum, akhirnya rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pendapat dari pengusul hak interpelasi Formula E ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. (ant)