APBD DKI 2018

Kastara.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI akhirnya menyepakati APBD 2018 dengan menghapus pos-pos yang tidak wajar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan apresiasi kepada Ketua DPRD, Ketua Fraksi dan Ketua Banggar yang sudah mempermudah masalah tersebut.

“Jadi, Alhamdulillah APDB sudah disepakati dan kami terima kasih sekali pada seluruh jajaran dan apresiasi pada Ketua DPRD pada Ketua Fraksi, Ketua Banggar yang sudah mempermudah masalah ini,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Secara khusus, ia ingin menegaskan bahwa sikap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi itu merupakan contoh. “Jadi hari Senin, saya komunikasi sama beliau. Ketika muncul rame-rame soal kolam, lalu dia bilang wis mas iki di stip saja. Ini saya juga nggak tau munculnya dari mana, dan ternyata kita tahu dari mana, tapi sikap Pak Prasetyo begitu saya kontak, pas bicara sama beliau Senin siang, ya sudah dihapus saja,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah menyepakati nilai anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 77,117 triliun. (irw)