Nabi Muhammad SAW

Kastara.ID, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kasus hukum Sukmawati Soekarnoputri, lantaran ucapannya membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno untuk sementara memutuskan belum perlu mengeluarkan fatwa.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub mengatakan, sejauh ini belum ada perintah untuk membahas mengenai fatwa terkait ucapan Sukmawati. Menurutnya, pandangan masing-masing pengurus sudah cukup untuk mewakili respons MUI sebagai lembaga.

Aiyub melanjutkan, tak semua pertanyaan publik ke MUI harus dijawab dengan fatwa tertulis. Menurut dia, untuk kasus-kasus tertentu MUI bisa pula cukup merespons dengan nasihat (tausiyah) atau peringatan.

Ia kemudian mencontohkan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta pun ia mengatakan MUI tak mengeluarkan fatwa. Aiyub berdalih saat itu yang diutarakan sebatas pandangan MUI.

Aiyub mengatakan, MUI bakal fokus menangani hal lain yang lebih penting. Namun demikian, Aiyub menekankan ada satu kesepakatan di internal lembaganya yakni pernyataan Sukmawati itu dinilai tidak tepat.

Jika merujuk pernyataan Din Syamsuddin, kemarin, kasus Sukmawati disarankan diselesaikan lewat hukum atau permintaan maaf. Din lebih memilih penyelesaian dengan cara kedua. (ant)