Kastara.ID, Jakarta — Aksi biadab, sangat merendahkan, penghinaan, penuh kebencian dan permusuhan terhadap keyakinan umat Islam kembali terjadi Swedia. Seorang ekstremis bernama Salwan Momika membakar Kitab Suci Al-Quran di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia saat umat Islam merayakan Idul Adha. Aksi pembakaran ini direstui oleh pengadilan Swedia dan dilindungi oleh pihak kepolisian dengan dalih kebebasan berpendapat.

“Menutup mata terhadap tindakan penuh kebencian dan permusuhan seperti ini, dengan dalih kebebasan berbicara sama saja ikut terlibat dalam aksi biadab dan provokatif ini. Swedia secara tidak langsung sedang menyuburkan ekstremisme di negaranya. Dalih kebebasan yang mereka agung-agungkan adalah omong kosong dan tidak punya makna sama sekali karena mengandung penghinaan, bertentangan dengan nilai perdamaian, serta melanggar penghormatan terhadap perbedaan ras, agama, dan keyakinan,” ujar Anggota DPD RI Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kastara.ID (29/6).

Menurutnya, negara seperti Swedia yang melindungi aksi-aksi ekstremis seperti pembakaran Alquran ini tidak pantas disebut sebagai negara modern karena sama sekali tidak menghargai nilai-nilai universal yaitu penghormatan terhadap perbedaan ras, agama dan keyakinan. Melindung aksi-aksi islamofobia seperti ini sama saja menginjak-injak resolusi PBB untuk memerangi islamofobia yang diterima bulat pada Sidang Umum PBB 15 Maret 2022. Resolusi ini disetujui semua negara anggota PBB untuk menangkal islamofobia di dunia yang sudah terbentuk sistematis dan terstruktur.

“Memberi izin bahkan melindungi aksi pembakaran Alquran seperti ini sama artinya menutup pintu dialog global untuk mendorong toleransi dan perdamaian berbasis pada saling menghormati HAM dan keberagaman agama dan kepercayaan. Pembakaran Alquran di Swedia ini adalah bentuk rasisme yang menyerang keyakinan 1,5 miliar umat muslim dunia. Menjadi lebih ironi lagi karena tidak ada jaminan bahwa aksi penuh kebencian terhadap keyakinan umat Islam tidak akan terjadi lagi,” pungkas Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta ini.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi Swedia telah menolak beberapa permohonan untuk demonstrasi anti-Alquran di Swedia. Akan tetapi pengadilan di negara itu telah menolak keputusan tersebut karena melanggar kebebasan berbicara. Putusan pengadilan inilah yang membuat seorang ekstremis bernama Salwan Momika leluasa membakar Kitab Suci Alquran di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia, saat umat Islam merayakan Idul Adha. Aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia ini, bukan kali pertama. (dwi)