Pesepeda

Kastara.ID, Jakarta – Puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudinkes, TNI, Polri dan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, mengawasi ketat warga yang memanfaatkan jalur pesepeda di Jalan Layang Non Tol Antasari, Kebayoran Baru, Ahad (30/8).

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Leo Amstrong mengatakan, petugas melakukan pengecekan tubuh kepada setiap orang yang hendak masuk ke lokasi jalur pesepeda.

“Warga yang datang wajib mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 06.00 hingga 09.00 ini, lanjut Leo, warga lansia di atas 60 tahun, ibu hamil dan anak di bawah sembilan tahun dilarang masuk dalam kawasan jalur pesepeda.

Dijelaskan Leo, kawasan khusus pesepeda ini di jalur non tol Antasari ini memiliki panjang empat kilometer. Tercatat ada sekitar 450 warga menikmati kegiatan ini.

“Petugas melakukan pengawasan cukup ketat sekaligus mengkampanyekan 3M kepada warga yang datang untuk berolahraga,” tandasnya. (hop)