Daring

Kastara.ID, Jakarta – Kekhawatiran calon jemaah haji Indonesia kembali batal berangkat ke tanah suci semakin meluas. Hal ini juga memancing komentar para legislator. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya mendapat informasi Indonesia tahun ini tidak mendapat kuota jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021. Sufmi mengaku belum mengetahui apa penyebab Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun ini.

Saat memberikan keterangan, Senin (31/5), politisi Partai Gerindra ini meminta semua pihak tidak menduga-duga penyebabnya, termasuk anggapan lantaran jenis vaksin Covid-19 yang digunakan Indonesia. Namun Dasco meminta kemungkinan faktor vaksin Covid-19 yang digunakan bisa menjadi pelajaran berharga. Ia pun meminta pemerintah lebih memperhatikan hal-hal tersebut.

Sufmi menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat keterangan resmi terkait hal itu. Ia menuturkan, Komisi VIII atau pimpinan DPR lainnya akan segera memberikan penjelasan terkait masalah haji 2021. Sufmi juga menyebut, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang membawahi urusan haji juga akan segera memberikan penjelasan.

Komentar serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang menyatakan menerima informasi Indonesia tahun ini tidak mendapat kuota haji dari pemerintah Arab Saudi. Ace juga menyayangkan Indonesia tidak termasuk dalam 11 negara yang warganya sudah diperbolehkan masuk Arab Saudi. Artinya, sampai saat ini warga negara Indonesia (WNI) masih dilarang masuk wilayah Arab Saudi, termasuk dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mencabut larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) dari 11 negara. yakni Amerika Serikat (AS), Inggris, Irlandia,  Italia, Jepang dan Jerman. Selain itu juga Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Uni Emirat Arab (UEA). Menurut sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti diberitakan kantor berita SPA (29/5), pencabutan larangan masuk karena penanganan Covid-19 di 11 negara tersebut sudah berjalan dengan efektif.

Saat ini jumlah negara yang warganya dilarang masuk Arab Saudi tinggal sembilan, termasuk Indonesia. Selain itu juga Afrika Selatan, Argentina, Brazilia, India, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki. Larangan yang berlaku sejak Februari 2021 itu masih diterapkan lantaran penanganan Covid-19 di negara tersebut dirasa masih belum baik.

Muncul dugaan larangan masuk masih diterapkan terhadap warga negara Indonesia akibat penggunaan vaksin Covid-19 yang tidak sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Pemerintah Arab Saudi sesuai saran WHO menetapkan tiga jenis vaksin yang boleh digunakan, yakni Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca.

Sedangkan Indonesia diketahui menggunakan vaksin Sinovac. Itulah sebabnya pemerintah Indonesia berusaha mengajukan permohonan agar vaksin Covid-19 buatan China itu masuk dalam daftar vaksin yang diperbolehkan oleh Arab Saudi. Namun belum ada informasi soal hasil pengajuan itu. (rso)