KPK

Kastara.ID, Jakarta – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan membantu menyelesaikan polemik yang terjadi di lembaga antirasuah itu. Pegawai KPK yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bahkan mengirimkan surat kepada Jokowi. Mereka meminta Jokowi membatalkan hasil TWK.

Dalam surat yang beredar di awak media, Ahad (30/5), pegawai KPK menyatakan TWK telah menyebabkan 75 rekan mereka terancam dipecat. Itulah sebabnya sebagai bentuk solidaritas, pegawai yang dinyatakan lulus meminta agar hasil TWK dibatalkan.

Hingga Ahad (30/5) pukul 13.40 WIB, 563 pegawai KPK telah menyatakan dukungan terhadap surat tersebut. Para pegawai berharap ikut campurnya Jokowi akan membuat polemik alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK segera selesai.

Para pegawai KPK menyatakan permohonan ditujukan kepada Jokowi selaku Presiden RI. Selain itu sesuai Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Jokowi adalah pemegang kekuasaan dalam kebijakan pembinaan profesi dan manajemen Aparatur Sipil Negara. (ant)