F-16V

Kastara.ID, Jakarta – Parlemen Taiwan sepakati anggaran khusus pertahanan sebesar 250 miliar dolar Taiwan atau setara Rp 115,3 miliar untuk membeli 66 jet tempur F-16V dari Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan laporan Taiwan News, parlemen meloloskan anggaran tersebut dalam pertemuan (29/10), setelah kubu pemerintah dan oposisi menyepakati pembelian 66 jet itu 24 Oktober 2019.

Kesepakatan itu mencakup pembelian 66 jet tempur beserta peralatannya, juga teknis transfer komponen kunci F-16V dari AS, serta pembangunan pusat perakitan di Taiwan.

Dana keseluruhan pembelian tak boleh melebihi 250 miliar, bila biaya pembelian dan perakitan pesawat tersebut melebihi batas karena perubahan nilai tukar, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran tahunan untuk menutupi tambahan biaya.

Kementerian Luar Negeri AS sudah meloloskan prospek penjualan jet tempur ke Taiwan ini pada Agustus 2018.

Keputusan ini memicu protes dari pemerintah China, bahkan mengancam bakal menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan AS yang terlibat penjualan pesawat tersebut.

Sebab China sendiri menganggap Taiwan sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya di bawah prinsip “Satu China.” Namun Taiwan selalu menyerukan kemerdekaan penuh dari China.

Namun di bawah Taiwan Relation Act yang diteken pada 1979 lalu, AS memiliki keterikatan hukum untuk membantu Taiwan mempertahankan diri, terutama dari sektor pertahanan dan keamanan. (yan)