COVID-19

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan inspeksi untuk kesiapan dan simulasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI). Dalam inspeksi tersebut dihadiri oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Dandim 0508/Depok Kolonel (Inf) Agus Isrok Mikroj, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok Novarita dan Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Depok Dadang Wihana.

“Inspeksi ini dilakukan untuk mengkonfirmasi kesiapan dari pos-pos yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19,” kata Mohammad Idris saat konferensi pers usai inspeksi kesiapan vaksinasi, Selasa (12/1).

Idris mengatakan, nantinya dalam pelaksanaan vaksinasi, bagi calon penerima vaksin akan menjalani beberapa tahapan pemeriksaan. Seperti calon akan dilakukan pengecekan suhu badan, lalu menjalani skrining dengan 16 pertanyaan.

Jika nantinya si pasien lolos skrining, selanjutnya akan dilakukan pemberian vaksin. Kemudian penerima vaksin diarahkan ke tempat observasi.

“Setelah pemberian vaksin akan dilakukan observasi selama 30 menit, kemudian jika tidak timbul efek samping dari vaksin tersebut maka penerima diizinkan untuk kembali pulang,” jelasnya.

Idris menambahkan, salah satu syaratnya untuk pemberian vaksinasi Covid-19 yaitu belum pernah terkonfirmasi positif. Jika calon penerima vaksin sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 maka tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin tersebut.

“Sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sudah terkonfirmasi Covid-19 tidak bisa diberikan vaksin,” tegasnya. (*)