Pulau Wisata Sejarah

Kastara.ID, Jakarta – Destinasi wisata sejarah Taman Arkeologi Onrust masih tetap dibuka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro hingga 8 Maret 2021.

Kepala Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta, Berkah Shadaya mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada beleid Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 172 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pengaturan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukkan Seni Budaya di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

“Destinasi wisata sejarah Taman Arkeologi Onrust itu terdiri dari Pulau Kelor, Pulau Onrust, dan Pulau Cipir,” ujarnya, Rabu (24/2).

Berkah menjelaskan, selama PPKM Berbasis Mikro, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen. Kemudian, untuk jam operasional mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

“Pengunjung juga wajib membayar tiket dengan cara non tunai, mengikuti pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan di sarana yang disediakan dan menjaga jarak selama melakukan aktivitas wisata,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk mencegah penularan COVID-19, pengelola juga secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan di area wisata Taman Arkeologi Onrust.

“Kami ingin pengunjung lebih merasa aman dan nyaman saat berwisata ke Pulau Onrust, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor,” tandasnya. (hop)