Prokes

Kastara.ID, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar aksi simpatik sebagai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 dengan pembagian masker dan bunga kepada pengguna jalan di sejumlah lokasi.

Aksi simpatik tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP Kota Depok di tiga titik yaitu Lampu Merah Ramanda, Djuanda, dan Simpang Lima Dewi Sartika.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, aksi simpatik dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang sudah mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu juga menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat berkendara.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mematuhi peraturan selama pandemi Covid-19,” tuturnya seperti dimuat di situs resmi Pemkot Depok, Rabu (10/3).

Lienda menuturkan, dalam aksi tersebut juga disampaikan imbauan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Selain juga bersama dalam meningkatkan kesadaran menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun setelah beraktivitas.

“Tetap patuhi protkes saat berkendara. Serta bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tutupnya. (hop)