Kastara.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengakui jika demo tidak bisa dilarang. Hal tersebut ia katakan untuk menanggapi pernyataan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

“Ya tidak bisa gitu dong, demo ada aturannya. Kalau demo melanggar aturan itu dilarang, mana bisa demo sebebas-bebasnya,” kata Wiranto di Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11).

“Kalau kebebasan itu disalahartikan untuk sebebas-bebasnya sehingga mempengaruhi mengganggu mengancam kebebasan orang lain, yah itu tidak boleh,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, mengacu adanya Demo Bela Islam Jilid III yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat Islam. Ia meminta masyarakat untuk tidak ikut resah dalam aksi tersebut. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu aktivitas dan merugikan fasilitas umum.

“Apalagi jika demo itu di atas pukul 18.00 WIB, itu tidak boleh karena itu membahayakan ketenteraman masyarakat. Demonstrasi di rumah-rumah juga tidak boleh karena mengganggu ketenangan masyarakat ada aturan semuanya itu,” katanya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak melarang aksi 2 Desember 2016. Wiranto meminta agar aksi demonstrasi itu bisa menjadi demo yang bermartabat dan elegan, sehingga tidak menakutkan dan menyeramkan bagi masyarakat.

“Tapi kalau demokrasi sudah mengancam, sudah ingin sebebas-bebasnya, sudah akan mengganggu kebebasan orang lain, itu yang dilarang polisi. Jangan menyalahkan polisi yang melarang menegakkan UU,” ujarnya. (raf)