Jakbar

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menggelar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dua kali sebulan. Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Eldi Andi mengatakan, kebijakan ini untuk menindaklanjuti aspirasi warga.

“Pelaksanaan HBKB dua kali dalam sebulan akan digelar pada pekan kedua dan keempat, mulai Juli  nanti di sepanjang Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk,” ujar Eldi Andi, Rabu (3/7).

Ia menambahkan, jajaran SKPD dan UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Barat juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan HBKB dua kali dalam sebulan.

“Semoga ditambahnya kegiatan HBKB ini mampu mewujudkan kebahagiaan warga untuk berolahraga, berinteraksi, dan rekreasi,” pungkasnya. (hop)