Lion Air

Kastara.ID, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia menemukan fakta baru kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh pada 29 Oktober 2018, yakni adanya persoalan desain pesawat dan kelalaian yang memicu kecelakaan fatal tersebut.

Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 jurusan Jakarta-Pangkal Pinang itu jatuh di kawasan Tanjung Karawang, Jawa Barat, setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, beberapa menit sebelumnya.

Laporan KNKT yang dimuat The Wall Street Journal (WSJ) pada Senin (23/9), melaporkan para penyelidik menemukan adanya persoalan pada desain pesawat dan kelalaian pilot yang menjadi penyebab kecelakaan fatal itu.

Laporan WSJ tersebut merupakan temuan pertama oleh otoritas keselamatan transportasi Indonesia yang bakal dipublikasikan. Laporan itu menyebutkan selain kelalaian pilot (pilot error), kesalahan prosedur perawatan pesawat juga menjadi pemicu kecelakaan pesawat.

Mengomentari temuan tersebut, Juru Bicara Boeing menyatakan masih terus bekerja dengan KNKT untuk menuntaskan hasil investigasi. Pada kesempatan berbeda petinggi KNKT menolak memberikan komentar terkait bocoran hasil investigasi awal yang ditulis WSJ. (rya)