RUU Cipta Kerja Turunkan Pesangon PHK dari 32 jadi 25 Kali Upah
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah mengubah kembali skema pemberian pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengubahan itu diusulkan pada saat rapat Panja RUU tentang Cipta Kerja. Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi…