87 Usaha Disanksi Administratif Akibat Langgar Aturan Lingkungan
Kastara.ID, Jakarta – Sejak 2020 hingga Maret 2022, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah memberikan sanksi administratif kepada 87 kegiatan usaha di wilayah Ibukota. Dari 87 kegiatan usaha tersebut,…