Idris: Masyarakat Diminta Tetap Tinggal di Rumah Selama PSBB
Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu, 15 April 2020, pukul 00.00 WIB. Rencananya pemberlakuan PSBB ini dilaksanakan selama 14 hari…