Jakarta Ditetapkan PPKM Level 2, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( selama 14 (empat belas) hari, mulai 4 hingga 17 Januari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor…