Penghentian Puluhan Kasus dengan Restorative Justice Disetujui Kejagung
Kastara.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui 33 permohonan penghentian penuntutan. Penghentian puluhan perkara hukum itu dilakukan dengan menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif. “Kamis, 31 Maret 2022, Jampidum melakukan…