Bupati/Wali Kota Segera Tindak Lanjuti KTP-el yang Rusak atau Invalid
Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri melalui Kapuspen Kemendagri Bahtiar meminta seluruh bupati/wali kota agar menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya Surat Edaran Nomor 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid.…