JPU Jatuhkan Hukuman Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan dan Hak Politik Dicabut
Kastara.ID, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Azis Syamsuddin dengan pidana empat tahun dua bulan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsidair…