Tarif Pajak Pertambahan Nilai Bakal Naik jadi 11 Persen
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini siap dinaikkan menjadi 11 persen. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU…