Hati-hati, PPKM Darurat Berlaku dengan Penegakan Hukum
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali selama dua pekan, dimulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021 mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan guna…