Pembubaran HTI Sesuai Undang-Undang
Kastara.id, Jakarta – Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah sesuai Undang-Undang dan tidak melanggar administrasi pemerintahan. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum tergugat yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia…