Kebutuhan Naker Industri Bakal Naik 8 Persen Hingga 2035
Kastara.ID, Depok – Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik hingga melampaui 8 persen sampai tahun 2035. Peningkatan ini tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, seperti industri…